PENGANTAR ILMU POLITIK : KEKUASAAN
Kekuasaan
Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah
laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu
menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan
itu.
Pengertian
lain dari kekuasaan :
Kekuasaan
adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan
kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak
boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan
seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain
sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan
merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku
sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
·
Menurut C. Wright Mills :
kekuasaan adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan
kendatipun orang lain menentangnya(T.
Liang Gie, 1986:20)
·
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial, melakukan
kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apa-pun dasar kemampuani
ni(M. Budiardjo, ed., 1983:16)
·
Definisi kekuasaan dikutip dari buku The Power of Elite
karya C. Wright Mills adalah kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendati orang
lain menentang. Dalam konsep kekuasaan, terdapat beberapa hal yang berkaitan
erat satu sama lain, yaitu:
ü
Pengaruh (influence),
yaitu kemampuan untuk memengaruhi sikap dan perilaku seseorang secara sukarela
guna memenuhi kepentingan pihak yang berkuasa;
ü
Force, yaitu penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan,
menimbulkan rasa sakit, ataupun membatasi pemenuhan biologis terhadap pihak
lain agar melakukan sesuatu;
ü
Persuasi, yaitu
kemampuan meyakinkan orang lain melalui alasan kuat untuk melakukan sesuatu
ü
Manipulasi, yaitu
menggunakan pengaruh yang tidak disadari orang lain untuk memenuhi keinginan
pemegang kekuasaan;
ü
Coercion, yaitu peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan
oleh seseorang atau kelompok kepada pihak lain agar bersikap dan berperilaku
sesuai kehendak pemilik kekuasaan.
Kekuasaan
dalam arti umum (genus)/kekuasaan sosial :
Ciri-cirinya:
1. Bersifatmultiform
2. Merupakanmasalahsosial
3. Merupakanmasalahpsikologis
4.
Merupakanmasalahkeamanan
Unsur kekuasaan terdiri dari ;
v Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan
v Kemauan/keinginan
dari seseorang/kelompok/lembaga
v Dalam
situasi hubungan sosial
v Wujudnya
berbentuk keputusan yang membatasi dan atau memperluas alternative bertindak
Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu
difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau
pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau
pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya
kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus
atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik
Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau
kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan
Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya,
yaitu:
a. Potensial – aktual
artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial
bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif
maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk
mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan
kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan
ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi,
kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila
kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit –
eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak
langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya berkaitan dengan ;
- Bagaimana
dilaksanakan
- Bagaimana
didistribusikan
- Mengapa ada yang
punya kekuasaan lebih dari yang lain
Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1. Sarana paksaan
fisik seperti senjata, teknologi dll
2. kekayaan seperti
uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti
pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas
pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. jabatan keahlian
seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. massa yang
terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7. informasi seperti
pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
- waktu dan keterampilan
- minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang
punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang
biak
Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal
:
a. Non politik seperti
untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses
politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk
mencapai tujuan
- Mempunyai harapan
untuk berhasil
- Punya persepsi
mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan
tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu
yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan
yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh
kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit
memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis
KEKUASAAN
POLITIK
Kekuasaan
politik merupakan bagian dari kekuasaan sosial.
Ciri-ciri kekuasaan politik:
1.Fokusnya pada negara
2.Paling otoritatif
3.Memiliki
daya perekat yang paling luas karena
nilai yang lain harus mengikutinya
Dimensi-dimensi
kekuasaan :
1.Potensial dan aktual
2.Konsensus dan Paksaan
3.Positif dan Negatif
4.Jabatan dan Pribadi
5.Implisit dan
Eksplisit
Pelaksanaan
kekuasaan politik :
1.Bentuk dan jumlah sumber; sarana
fisik(senjata,penjara,kerjapaksa,jabatan,keahlian,dan sebagainya)
2.Distribusi sumber dalam masyarakat
3.Penggunaan sumber-sumber
4.Hasil penggunaan
sumber-sumber
Kekuasaan
ditinjau dari politik mempengaruhi pengertian politik.
Ditinjau dari politik
maka kekuasaan adalah semua yang menyangkut masalah merebut dan mempertahankan
kekuasaan
Kekuasaan politik adalah
kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya
maupun akibatnya-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan.
OSSIP K. FLECHTHEIM
membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:
- 1. Bagian dari kekuasaan
social yang(khususnya) terwujud dalam Negara (kekuasaan Negara atau state
power) seperti lembaga-lembaga pemerintahan : DPR, Presiden dll
- Bagian dari kekuasaan
social yang ditujukan kepada Negara
Selain itu kekuasaan juga berkaitan
erat dengan kewenangan dan Legitimasi
KEWENANGAN
Definisi
Kewenangan adalah
kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi
Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan
melaksanakan keputusan politik
Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak
memerintah
- mengatur cara dan prosedur melaksanakan
wewenang
Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan
Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas
Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai
tujuan disebut kewenangan
Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan
masyarakat atau negara disebut fungsi
Sumber kewenangan
1.
Tradisi – kepercayaan yang telah berakar dipelihara secara terus-menerus
dalam masyarakat. Contoh: “ darah biru dikerajaan”,keluarga.
2.
.Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu
seperti kerajaan. Oleh karena itu, hak memerintah dianggap sakral. Contoh: di
Jepang Kaisar Hiro hito (dan penggantinya) menunjukkan kewenangan sebagai
kepala Negara yang berasal dari Dewa Matahari(Amaterasu Omikami)
3.
.Kualitas pribadi sang pemimpin,baik
penampilannya yang agung dan diri
pribadinya yang popular maupun karena memiliki charisma seperti atlit, artis
4.Peraturan
perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin
pemerintahan
5.Sumber yang bersifat
instrumental seperti keahlian dan kekayaan.
Tipe kewenangan :
1. Kewenangan
prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan
substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan
instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe
kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain
sebagai pelengkap
Peralihan kewenangan.
MenurutPaul
Conn, ada3 caraperalihankewenangan:
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga,
tradisi kerajaan
b. Pemilihan –
langsung atau perwakilan yg sesuai perundangan
c. Paksaan – revolusi,
kudeta atau ancaman kekerasan, revolusi
Sikap terhadap kewenangan
1) Menerima
2) Mempertanyakan
(skeptis)
3) Menolak
4) Kombinasi
LEGITIMASI
Definisi
Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada
pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan
legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang
dipimpin atau masyarakat.
Perbedaannya :
-
kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber
kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan
-
kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan
melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun
-
legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan
kepada pemimpin (bersifat bottom up)
Objek legitimasi
1. Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum - krisis konstitusi
3. lembaga politik - krisis kelembagaan
4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini terjadi secara berurutan ketika
sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis
identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka
bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.
Kadar legitimasi
a.
pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang
baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok
masyarakat belum mengakuinya
b.
berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa
meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c.
Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau
pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut
menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk
mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d.
Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar
legitimasi sudah berubah.
Cara mendapat legitimasi
1. Simbolis, yaitu
memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan
secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian
penghargaan.
2.
materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar
masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
3. pemilu untuk
memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi
1.
Tradisional – tradisi yang dipelihara dan
dilembagakan contoh kerajaan
2.
ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi,
untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga
menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3.
kualitas pribadi – kharisma, penampilan
pribadi, atau prestasi
4.
prosedural – peraturan perundang-undangan
5.
instrumental – menjanjikan dan menjamin
kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi
berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan
metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan
instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.
Manfaat legitimasi
1.
menciptakan stabilitas politik dan perubahan
sosial
2.
mengatasi masalah lebih cepat
3.
mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4.
memperluas bidang kesejahteraan atau
meningkatkan kualita kesejahteraan
Krisis legitimasi
1.
peralihan prinsip kewenangan
2.
persaingan yang tajam dan tidak sehat
3.
pemerintah tidak memenuhi janjinya
4.
sosialisasi kewenangan berubah
timbullah kekecewaan dan keresahan yang
menimbulkan krisis legitimasi.
SUMBER
-
Prof.Miriam
Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,PT.Gramedia
Pustaka Utama : Jakarta, edisi revsisi : 2012
-
Donar, Negara ,http://donar1.blogspot.co.id/2013/04/pengantar-ilmu-politik.html
.Diakses pada tangal 14 November 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar