Rabu, 29 November 2017

KEKUASAAN



PENGANTAR ILMU POLITIK : KEKUASAAN

Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

Pengertian lain dari kekuasaan :

Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

·         Menurut C. Wright  Mills : kekuasaan adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendatipun orang lain  menentangnya(T. Liang Gie, 1986:20)

·         Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kemampuan  untuk dalam suatu hubungan sosial, melakukan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apa-pun dasar kemampuani ni(M. Budiardjo, ed., 1983:16)

·         Definisi kekuasaan dikutip dari buku The Power of Elite karya C. Wright Mills adalah kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendati orang lain menentang. Dalam konsep kekuasaan, terdapat beberapa hal yang berkaitan erat satu sama lain, yaitu:
ü Pengaruh (influence), yaitu kemampuan untuk memengaruhi sikap dan perilaku seseorang secara sukarela guna memenuhi kepentingan pihak yang berkuasa;
ü Force, yaitu penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit, ataupun membatasi pemenuhan biologis terhadap pihak lain agar melakukan sesuatu;
ü Persuasi, yaitu kemampuan meyakinkan orang lain melalui alasan kuat untuk melakukan sesuatu
ü Manipulasi, yaitu menggunakan pengaruh yang tidak disadari orang lain untuk memenuhi keinginan pemegang kekuasaan;
ü Coercion, yaitu peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai kehendak pemilik kekuasaan.
Kekuasaan dalam arti umum (genus)/kekuasaan sosial :
Ciri-cirinya:
1. Bersifatmultiform
2. Merupakanmasalahsosial
3. Merupakanmasalahpsikologis
4. Merupakanmasalahkeamanan

Unsur kekuasaan terdiri dari ;
v  Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan
v  Kemauan/keinginan dari seseorang/kelompok/lembaga
v  Dalam situasi hubungan sosial
v  Wujudnya berbentuk keputusan yang membatasi dan atau memperluas alternative bertindak

Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik

Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan
Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu:
a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya berkaitan dengan ;
- Bagaimana dilaksanakan
- Bagaimana didistribusikan
- Mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain


Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2. kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7. informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
  • waktu dan keterampilan
  • minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak
Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.


Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis

KEKUASAAN POLITIK

Kekuasaan politik merupakan bagian dari kekuasaan sosial.

Ciri-ciri kekuasaan politik:
1.Fokusnya pada negara
2.Paling  otoritatif
3.Memiliki daya perekat yang  paling luas karena nilai yang lain harus mengikutinya

Dimensi-dimensi kekuasaan :
1.Potensial dan aktual
2.Konsensus dan Paksaan
3.Positif dan Negatif
4.Jabatan dan Pribadi
5.Implisit dan Eksplisit

Pelaksanaan kekuasaan politik :
1.Bentuk dan jumlah sumber; sarana fisik(senjata,penjara,kerjapaksa,jabatan,keahlian,dan sebagainya)
2.Distribusi sumber dalam masyarakat
3.Penggunaan sumber-sumber
4.Hasil penggunaan sumber-sumber

Kekuasaan ditinjau dari politik mempengaruhi pengertian politik.
Ditinjau dari politik maka kekuasaan adalah semua yang menyangkut masalah merebut dan mempertahankan kekuasaan

Kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibatnya-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan.

OSSIP K. FLECHTHEIM membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:
-      1. Bagian dari kekuasaan social yang(khususnya) terwujud dalam Negara (kekuasaan Negara atau state power) seperti lembaga-lembaga pemerintahan : DPR, Presiden dll
-      Bagian dari kekuasaan social yang ditujukan kepada Negara


Selain itu kekuasaan juga berkaitan erat dengan kewenangan dan Legitimasi

KEWENANGAN
Definisi
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi
Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik
Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak memerintah
- mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang
Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan
Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas
Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan
Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi
Sumber kewenangan
1.    Tradisi – kepercayaan yang  telah berakar dipelihara secara terus-menerus dalam masyarakat. Contoh: “ darah biru dikerajaan”,keluarga.
2.    .Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan. Oleh karena itu, hak memerintah dianggap sakral. Contoh: di Jepang Kaisar Hiro hito (dan penggantinya) menunjukkan kewenangan sebagai kepala Negara yang berasal dari Dewa Matahari(Amaterasu Omikami)
3.    .Kualitas pribadi sang pemimpin,baik penampilannya yang agung dan   diri pribadinya yang popular maupun karena memiliki charisma seperti atlit, artis
4.Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan
5.Sumber yang bersifat instrumental seperti keahlian dan kekayaan.

Tipe kewenangan :
1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap
Peralihan kewenangan.
MenurutPaul Conn, ada3 caraperalihankewenangan:
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga, tradisi kerajaan
b. Pemilihan – langsung atau perwakilan yg sesuai perundangan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan, revolusi

Sikap terhadap kewenangan
1) Menerima
2) Mempertanyakan (skeptis)
3) Menolak
4) Kombinasi

LEGITIMASI
Definisi
Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.
Perbedaannya :
-         kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan
-         kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun
-         legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)
Objek legitimasi
1. Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum - krisis konstitusi
3. lembaga politik - krisis kelembagaan
4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.



Kadar legitimasi
a.     pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
b.    berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c.     Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d.    Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.

Cara mendapat legitimasi
1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2. materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.

Tipe legitimasi
1.    Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2.    ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3.    kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4.    prosedural – peraturan perundang-undangan
5.    instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.

Manfaat legitimasi
1.    menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
2.    mengatasi masalah lebih cepat
3.    mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4.    memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan
Krisis legitimasi
1.    peralihan prinsip kewenangan
2.    persaingan yang tajam dan tidak sehat
3.    pemerintah tidak memenuhi janjinya
4.    sosialisasi kewenangan berubah
timbullah kekecewaan dan keresahan yang menimbulkan krisis legitimasi.

SUMBER
-          Prof.Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,PT.Gramedia Pustaka Utama : Jakarta, edisi revsisi : 2012   
-          Donar,  Negara ,http://donar1.blogspot.co.id/2013/04/pengantar-ilmu-politik.html .Diakses pada tangal 14 November 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar