Kamis, 30 November 2017

DISTRIBUSI DAN ALOKASI



DISTRIBUSI DAN ALOKASI

A.    Pengertian Penyaluran (Distribution) dan Penempatan (Allocation)
Ada dua asumsi dasar yang menghantarkan pentingnya konsep distribusi dan alokasi sebagai bagian dari konsep ilmu politik. Pertama, terkait dengan kewajiban pemerintah. Misalnya dalam ekonomi, pemerintah memiliki kewajiban untuk distribusi bahan bakar, distribusi  hasil  pertanian,  alokasi  dana pembangunan dan sebagainya.  Dalam bidang poltik, ada distribusi kekuasaan antara rakyat, dan pejabat publik. Dalam birokrasi dan administrasi ada kewajiban untuk menjelaskan distribusi  kekuasaan antar lembaga politik yang ada dalam struktur pemerintahan.
Pada sisi kedua, yaitu terkait dengan hakikat politik dan negara itu sendiri. sebagai sebuah organisasi sosial yang terdiri dari berbagai kepentingan, maka masalah distribusi kekuasaaan dan alokasi menjadi hal yang sangat penting. Bukan hanya dalam sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi kekuasaan  politik itu sendiri.
Mirriam Budiardjo (1992:13) mengatakan bahwa yang dimaksud  dengan  distibusi dan alokasi  dalam  ilmu  politik   adalah   penyaluran   dan penjatahan dari nilai-nilai  dalam  masyarakat.  Seperti, distribusi  dan  alokasi    dana   pembangunan   terhadap    sektor-sektor   pembangunan   atau   daerah-daerah,   dan sebagainya. Sedangkan  yang dimaksud dengan nilai  adalah  sesuatu yang dianggap berharga, dianggap  baik/buruk.  Nilai  ini dapat bersifat abstrak  (misalnya  kejujuran,  kebebasan) juga dapat bersifat  kongkrit/kebendaan  (misalnya  gaji, bantuan dana, dan sebagainya). Sejalan dengan kajian ini, dapat kita kutip pendapat Easton dalam masalah sistem politik. Dalam pemikiran Easton, sistem politik adalah keseluruhan  dari interaksi  yang mengakibatkan  pembagian  oleh   yang   berkuasa   dari nilai-nilai  untuk  dan  atas  nama  suatu  masyarakat. (David Easton, 1958)
Ketimpangan dalam melakukan distribusi dan alokasi ini, akan menyebabkan konflik kepentingan terjadi di masyarakat. implikasi lebih lanjutnya adalah adanya ancaman disintegrasi sosial dan  disintegrasi politik  dalam negara. Jika hal ini dikaitkan dengan masalah politik  yang lebih luas, maka bisa dikatakan bahwa konflik kepentingan itu sendiri, pada hakikatnya adalah konflik tentang distribusi dan alokasi (baik materi maupun nilai) antar kelompok dalam negara itu sendiri. Tidak mengherkan bila  dikatakan bahwa politik  itu sendiri adalah  ilmu yang mempelajari tentang siapa  memperoleh  apa,  bilamana,  dan dengan cara apa? ( Harold D Lasswell, 1958).
Sarjana ilmu politik yang  menekankan  penyaluran dan penempatan sebagai kajian  politik  menganggap  bahwa politik adalah penyaluran dan  pengalokasian  nilai-nilai secara   mengikat.   Masalah-masalah    penyaluran    dan pengalokasian berhubungan dengan kekuasaan dan  kebijakan pemerintah.
B.     Model Distribusi kekuasaan
1. Model Elitis
Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada masyarakat yang tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh pencetusnya yaitu Gatano Mosca dan Vil Fredo Pareto
    2. Model Populis ( Individu )
 yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini berasumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama

C.    Fungsi Pemerintah Tentang Distribusi atau Alokasi
Fungsi ekonomi pemerintah menurut pandangan ekonomi publik ada tiga fungsi ekonomi yang pokok yaitu : fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi.
 Pemerintah sebagai Inovator, peranan pemerintah sebagai Inovator sangat diperlukan, baik secara makro maupun mikro. Melalui peranan inilah dapat diciptakan ide-ide baru terutama yang berhubungan dengan pembangunan.
           Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu Negara adalah terbatas. Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akan dipergunakan untuk memproduksi barang-barang public, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu.Pemerintah harus menentukan dari barang-barang public yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan.
Tidak semua barang dan jasa yang ada dapat disediakan oleh sektor swasta. Barang dan jasa yang tidak dapat disediakan oleh system pasar ini disebut barang public, yaitu barang yang tidak dapat disediakan melalui transaksi antara penjual dan pembeli.sistem pasar tidak dapat menyediakan barang/jasa tertentu oleh karena manfaat dari adanya barang tersebut tidak hanya dirasakan secara pribadi akan tetapi dinikmati oleh orang lain.
Barang public adalah barang yang baik secara teknis maupun secara ekonomis tidak dapat ditetapkan prinsip pengecualian, atas barang tersebut. Barang yang termasuk dalam barang public walaupun mempunyai sifat pengecualian, misalnya jalan-jalan dpat disediakan melalui system pasar.

D.    Peran Pemerintah dalam perekonomian
Tidak ada satu negarapun di dunia ini yang tidak melibatkan peran pemeritah dalam sistem perekonomiannya. Tidak juga di negara yang menganut sistem kapitalis yang mengkehendaki peran swasta lebih dominan dalam mengelola perekonomiannya. Karena tidak ada satupun negara kapitalis di dunia ini yang menganut sistem kapitalis murni. Menurut Adam Smith, ahli ekonomi kapitalis, mengemukakan teorinya bahwa dalam perekonomian segala sesuatunya akan berjalan sendiri-sendiri menyesuaikan diri menuju kepada keseimbangan menurut mekanisme pasar. Tarik-menarik kekuatan dalam sistem perekonomian itu seperti dikendalikan oleh “the invisible hand”, sehingga dengan demikian tidak memerlukan begitu banyak campur tangan pemerintah. Maka menurut Adam Smith peranan pemerintah hanya meliputi tiga fungsi saja, yaitu.
1.      Memelihara keamanan dan pertahanan dalam negeri
2.      Menyelenggarakan peradilan
3.      Menyediakan barang-barang yang tidak bisa disediakan oleh swasta
           
        Dalam masa sekarang ini, banyaknya perkembangan dan kemajuan akibat semakin majunya teknologi dan banyaknya penemu-penemu baru serta semakin terbukanya perekonomian antar negara, menyebabkan begitu banyak kepentingan yang saling terkait dan berbenturan. Hal ini menyebabkan peran pemerintah semakin dibutuhkan dalam mengatur jalannya sistem perekonomian, karena tidak sepenuhnya semua bidang perekonomian itu dapat ditangani oleh swasta. Dengan demikian dalam sistem perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu:
1.      Peranan alokasi
  1. Peranan distribusi
  2. Peranan stabilisasi
A.    Peranan Alokasi
Peranan alokasi oleh pemerintah ini sangat dibuthkan terutama dalam hal penyediaan barang-barang yang tidak dapat disediakan oleh swasta yaitu barang-barang umum atau disebut juga barang publik. Karena dalam sistem perekonomian suatu negara, tidak semua barang dapat disediakan oleh swasta dan dapat diperoleh melalui sistem pasar. Dalam hal seperti ini maka pemerintah harus bisa menyediakan apa yang disebut barang publik tadi. Tidak dapat tersedianya barang-barang publik tersebut melalui sistem pasar disebut dengan kegagalan pasar. Hal ini dikarenakan manfaat dari barang tersebut tidak dapat dinikmati hanya oleh yang memiliki sendiri, tapi dapat dimiliki/dinikmati pula oleh yang lain, dengan kata lain, barang tersebut tidak mempunyai sifat pengecualian seperti halnya barang swasta. Contohnya seperti udara bersih, jalan umum, jembatan, dll.
Kegiatan dalam mengalokasikan faktor-faktor produksi maupun barang-barang dan atau jasa-jasa untuk memuaskan/memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu maupun kebutuhan masyarakat yang secara efektif tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar. Contohnya dalam kegiatan pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta keadilan.

B.      Peranan Distribusi
Peranan distribusi ini merupaka peranan pemerintah sebagai distribusi pendapatan dan kekayaan. Tidak mudah bagi pemerintah dalam menjalankan peranan ini, karena distribusi ini berkaitan erat dengan dengan masalah keadilan. Sedangkan masalah keadilan sudah ini sudah terlalu kompleks, sebab keadilan ini merupakan satu masalah yang bisa ditinjau dari berbagai presepsi, bahkan masalah keadilan ini juga tergantung dari pandangan masyarakat terhadap keadilan itu sendiri, karena keadilan itu merupakan masalah yang relatif dan dinamis. Kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer penghasilan ini memberikan koreksi terhadap distribusi penghasilan yang ada dalam masyarakat.
Pemerintah dapat merubah distribusi pendapatn masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung misalnya dengan pajak progresif, yaitu membebankan pajak yang relatif lebih besar bagi orang kaya dan  rlatif lebih kecil bagi orang misin, disertai subsidi bagi golongan miskin. Secara tidak langsung, bisa melalui kebijaksanaan pengeluaran pemerintah, misalnya:pembangunan perumahan tipe sederhana (RS) dan tipe sangat sederhana (RSS) yang lebih banyak porsinya dibanding rumah mewah, untuk golongan pendapatn tertentu, subsidi untuk pupuk petani dan lain sebagainya.
C.  Peranan Stabilisasi
Kegiatan menstabilisasikan perekonomian yaitu dengan menggabungkan kebijakan-kebijakan moneter dan kebijakan-kebijakan lain seperti kebijakan fiskal dan perdagangan untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat sehingga dapat mempertahankan fullemployment dan menghindari inflasi maupun deflasi. Peranan tabilisasi pemerintah dibutuhkan jika terjadi gangguan dalm menstabilkan perekonomian, seperti: terjadi deflasi, inflasi, penurunan permintaan/penawaran suatu barang, yang nantinya masalah-masalah tersebut akan mengangkibatkan timbulnya masalah yang lain secara berturut-turut, seperti pengangguran, stagflasi, dll.
Permasalahannya sekarang ialah bagaimana menyelaraskan seluruh kebijaksanaan yang akan diterapkan jika terjadi suatu masalah, tanpa bertentangan dengan kebijaksanaan yang lain dan tanpa menimbulkan masalah baru. Baik itu kebijaksanaan dalam rangka peranan pemerintah sebagai alat untuk mengalokasikan sumber-sumber ekonomi agar efisien, distribusi pendapatan agar merata dan adil, serta stabilitas ekonomi. Demikian juga halnya kebijaksanaan dibidang-bidang lain. Oleh karenanya dituntut kebijaksanaan yang betul-betul  seimbang dari pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

E.     Distribusi Kekuasaan di Indonesia
Di Indonesia, seperti kita pahami pada umumnya dalam model pemerintahan yang merujuk pada sistem yang demokratis terdapat beberapa jenis pembagian kekuasaan, yaitu; (a) keksuasaaan untuk eksekutif, yaitu dikenal dengan kekuasaan pemerintahan dimana mereka secara teknis menjalankan roda pemerintahan; (b) kekuasaan legislatif, yaitu suatu kekuasaan yang berwenang membuat, dan mengesahkan perundang-undangan sekaligus mengawasi roda pemerintahan; (c) kekuasaan yudikatif, kekuasaan untuk menyelesaikan suatu perkara yang memang menyimpang dari perundang-undangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tiga jenis kekuasaan ini dikenal dengan istilah kekuasaan trias politika, yang dikonseptualisasi oleh Montesquieu dalam bukunya L’Esprit des Lois (jiwa hukum) yang ditulis pada tahun 1746. Tapi perlu diketahui bahwa konsep dasar awal trias politika ini sebenarnya sudah ditulis oleh Aristoteles dalam bukunya Politics and the Athenian Constitution.
Dan Indonesia sendiri teori mengenai Trias Politika ini kemudian diaktualisasikan dalam dalam pembagian lembaga-lembaga dengan nama Presiden, DPR, dan MK. Namun, bidang kajian kita kali ini adalah proses tentang pembagian jatah para Menteri yang baru-baru ini dilakukan reshuffle oleh bapak Presiden kita. Nah, seperti yang kita ketahui bahwasannya pembagian jatah menteri dalam struktur Kabinet Indonesia Bersatu jilid II kali sarat akan kepentingan-kepentingan. Dimana memang kepentingan tersebut tidak lepas dengan adanya proses koalisi yang telah kita bahas sebelumnya. Bagaiamana sistem penunjukkan para menteri yang dilakukan oleh Presiden hanya sebatas proses bagi-bagi kue saja. Namun, ini bisa kita artikan sebagai proses distribusi kekuasaan yang dilakukan oleh presiden sebagai bentuk penghormatan terhadap kontrak politik yang telah disepakati sebelumnya.



KESIMPULAN
Dalam pembahasan makalah ini dapat kami simpulkan bahwa Pembagian Distribusi atau alokasi dalam  ilmu  politik   adalah   penyaluran   dan penjatahan dari nilai-nilai  dalam  masyarakat.  Seperti, distribusi  dan  alokasi    dana   pembangunan   terhadap    sektor-sektor   pembangunan   atau   daerah-daerah,   dan sebagainya.
Ada tiga model Distribusi Kekuasaan yaitu Model Elitis yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model Populis (individu) yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat

SUMBER

           -     Prof.Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,PT.Gramedia Pustaka Utama : Jakarta, edisi revsisi : 2012   

-          Riaalfiati.blogspot.com/2011/01/fungsi-pemerintah-tentang-alokasi.html


PENGAMBILAN KEPUTUSAN



PENGANTAR ILMU POLITIK  : PENGAMBILAN KEPUTUSAN
(   DECISION MAKING )

DECISION MAKING ( Pengambilan Keputusan )

            Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final  Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan.
Istilah decision making/pengambilan keputusan menunjuk pada proses yg terjadi sampai keputusan itu tercapai

Dengan kata lain pengambilan keputusan :
1. Merupakan proses dengan langkah-langkah tertentu
2 .Dilakukan sebagai upaya mengatasi /memecahkan masalah
3. Adalah proses menentukan satu pilihan alternatif
4. Hanya dilakukan satu kali saja
5. Mengandung suatu resiko

Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yg diambil  secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.
Keputusan-keputusan dapat berupa :
-         Tujuan masyarakat
-         Kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan keputusan yg dimaksud disini adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods) yaitu mengenai apa yg akan dilakukan dan siapa mendapat apa
     
Tahap-tahap dalam decision making :
-          Intelligence : Pengumpulan informasi untuk mengidentifikasikan permasalahan.
-         Design : Tahap perancangan solusi dalam bentuk alternatif2 pemecahan masalah.
-         Choice : Tahap memilih dari solusi dari alternatif2 yg disediakan..

 Dua model proses Pengambilan Keputusan menurut Fisher :
a.   Model Preskriptif  : berdasarkan pada proses yang ideal
b.   Model Deskriptif  : berdasarkan pada realitas observasi
 Beberapa teknik yang digunakan didalam pengambilan keputusan.
•    Tujuan analisis keputusan (decision analysis).
Mengidentifikasi apa yang harus dikerjakan, mengembangkan kriteria khusus untuk mencapai tujuan, mengevaluasi alternatif yang tersedia yang berhubungan dengan kriteria dan mengidentifikasi risiko yang melekat pada keputusan tersebut.
•    Keputusan dalam ketidakpastian (uncertainty).
Pengambilan keputusan dalam ketidakpastian menunjukkan suasana keputusan dimana probabilitas hasil-hasil potensial tidak diketahui /tak diperkirakan. Dalam suasana ketidakpastian pengambil keputusan sadar akan hasil-hasil alternatif dalam bermacam-macam peristiwa, namun pengambil keputusan tidak dapat menetapkan probabilitas peristiwa.
•    Keputusan dalam situasi risk (probability).
Tahap-tahap: diawali dengan mengidentifikasikan bermacam-macam tindakan yang tersedia dan layak; peristiwa-peristiwa yang mungkin dan probabilitas terjadinya harus dapat diduga dan pay off untuk suatu tindakan dan peristiwa tertentu ditentukan.
•    Persoalan inventori sederhana dalam keadaan ada resiko.
Kriteria nilai harapan (expected value) yang telah digunakan di atas juga diterapkan untuk memecahkan persoalan inventori sederhana.
•    Pengambilan keputusan dalam suasana konflik (game theory).
Memusatkan analisis keputusan dalam suasana konflik dimana pengambil keputusan menghadapi berbagai peristiwa yang aktif untuk bersaing dengan pengambil keputusan lainnya, yang rasional, tanggap dan bertujuan memenangkan persaingan/ kompetisi.
Para pakar memberikan pengertian keputusan sesuai dengan sudut pandang dan latar belakang pemikirannya.  Menurut James A.F. Stoner, keputusan adalah pemilihan di antara berbagai alternatif. Definisi ini mengandung tiga pengertian, yaitu:
-         (1) ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan;
-         (2) ada beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu yang terbaik; dan
-         (3) ada tujuan yang ingin dicapai dan keputusan itu makin mendekatkan pada tujuan tersebut.
 Pengertian keputusan yang lain dikemukakan oleh Prajudi Atmosudirjo bahwa keputusan adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.
Dari pengertian keputusan tersebut dapat diperoleh pemahaman bahwa keputusan merupakan suatu pemecahan masalah sebagai suatu hukum situasi yang dilakukan melalui pemilihan satu alternatif dari beberapa alternatif.
Setelah dipahami pengertian
keputusan, selanjutnya dikutipkan pendapat para pakar mengenai pengertian pembuatan atau – yang sering digunakan – pengambilan keputusan.
-          Menurut George R. Terry pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada. Kemudian,
-         menurut Sondang P. Siagian pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat. Selanjutnya,
-         menurut James A. F. Stoner pengambilan keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai cara pemecahan masalah.
 Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan merupakan suatu proses pemilihan alternatif terbaik dari beberapa alternatif secara sistematis untuk ditindaklanjuti (digunakan) sebagai suatu cara pemecahan masalah.
Pengambilan keputusan sebagai kelanjutan dari cara pemecahan masalah memiliki fungsi sebagai pangkal atau permulaan dari semua aktivitas manusia yang sadar dan terarah secara individual dan secara kelompok baik secara institusional maupun secara organisasional. Di samping itu, fungsi pengambilan keputusan merupakan sesuatu yang bersifat futuristik, artinya bersangkut paut dengan hari depan, masa yang akan datang, dimana efek atau pengaruhnya berlangsung cukup lama.
Terkait dengan fungsi tersebut, maka tujuan pengambilan keputusan dapat dibedakan:
-          (1) tujuan yang bersifat tunggal. Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat tunggal terjadi apabila keputusan yang dihasilkan hanya menyangkut satu masalah, artinya bahwa sekali diputuskan, tidak ada kaitannya dengan masalah lain dan
-         (2) tujuan yang bersifat ganda. Tujuan pengambilan keputusan yang bersifat ganda terjadi apabila keputusan yang dihasilkan menyangkut lebih dari satu masalah, artinya keputusan yang diambil itu sekaligus memecahkan dua (atau lebih) masalah yang bersifat kontradiktif atau yang bersifat tidak kontradiktif.
Tujuan  dari proses pengambilan keputusan :
-         1.Pencapaian tujuan organisasi secara  lancar, mudah & efisien
-         2.Pemecahan masalah atas kendala  yang dihadapi organisasi ( yang
-         seringkali bersifat kontradiktif )

Agar pengambilan keputusan dapat lebih terarah, maka perlu diketahui unsur atau komponen pengambilan keputusan.
Unsur pengambilan keputusan itu adalah:
-         (1) tujuan dari pengambilan keputusan;
-         (2) identifikasi alternatif keputusan yang memecahkan masalah;
-         (3) perhitungan tentang faktor-faktor yang tidak dapat diketahui sebelumnya atau di luar jangkauan manusia; dan
-         (4) sarana dan perlengkapan untuk mengevaluasi atau mengukur hasil dari suatu pengambilan keputusan.
Sementara itu, George R. Terry menyebutkan 5 dasar  (basis) dalam pengambilan keputusan, yaitu:
-         (1) intuisi; 
-         (2) pengalaman;
-         (3) fakta;
-         (4) wewenang;  dan
-         (5) rasional.

      Konsep pengambilan keputusan. Menurut Joyce Mitchell dalam bukunya politikal analisis and public policy: ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari tentang pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat seluruhnya.
Pengambilan keputusan (decision-making)keputusan (decision) adalah membuat pilihan di antara beberapa alternatif pengambilankeputusan (decision-making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu dicapai.

Proses Pengambilan Keputusan
Kegiatan pengambilan keputusan adalah kegiatan yang kompleks. Pengalaman banyak manajer yang berkecimpung dalam memecahkin masalah sehari-hari dan hasil-hasil penelitian menunjukkan, bahwa kegiatan pengambilan keputusan akan menjadi lebih efektif bila didekati dengan:
1. Pendekatan yang interdisipliner.
2. Proses yang sistematis.
3. Proses berdasarkan informasi.
4. Memperhitungkan faktor-faktor ketidakpasian.
5. Diarahkan pada tindakan nyata.
 Pendekatan yang Interdisipliner
Proses pengambilan keputusan tidak bisa dilihat sebagai suatu tindakan tunggal. tidak pula ia dapat dipanddng sebagai suatu tindakan yang seragam yang berlaku untuk semua keadaan, serta dapat digunakan oleh pengambil keputusan yang berbeda dengan tingkat efektivitas yang sama. Proses pengambilan keputusan terdiri dari berbagai ndakan dengan memanfaatkan berbagai ragam keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman dalam kehidupan berorganisasi.
Telah terlihat bahwa pengambilan keputusan, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat organisasi, pada umumnya berarti secara sadar menjatuhkan pilihan atas berbagai alternatif tertentu setelah mengalami proses seleksi yang teliti. Proses pengambilan keputusan memerlukan penggunaan ide atau persepsi tentang yang baik dan yang tidak baik, yang benar dan yang ialah, yang layak dan yang tidak layak dilakukan serta yang harus dilakukan dan yang sebaiknya tidak dilakukan.
Artinya, proses pengambilan keputusan mau tidak mau harus memperhitungkan nilai-nilai organisasional dan nilai-nilai sosial. Bahkan nilai moral dan etika pun harus diperhitungkan. Di samping itu, karena dalam proses pengambilan keputusan manusia memainkan peranan yang paling menentukan, maka filsafat hidup, nilai-nilai yang dianut, latar belakang pendidikan, pengalaman, pandangan atau persepsi seseorang, turut pula berperan. Dengan segala faktor tersebut pun masih tetap tidak ada kepastian, bahwa keputusan yang diambil benar-benar akan mendatangkan hasil yang diharapkan. Itulah sebabnya kalau orang berbicara tentang proses pengambilan keputusan, ia selalu berbicara tentang probabilitas, baik yang menyangkut keberhasilan maupun ketidak berhasilan.
Di muka telah ditekankan bahwa proses pengambilan keputusan tidak terjadi dalam suasanavakum. Hal ini berarti bahwa faktor linglcungan pun harus diperhitungkan. Mem perhitungkan lingkungan berarti dua hal.:
-         1 : lingkungan sebagai sumber data dan informasi yang sangat berguna sebagi masukan untuk dianalisis dan dikaji dalam usaha mencari dan menemukan berbagai alternatif yang mungkin ditempuh.
-         2 : lingkungan yang dalam berbagai bentuk, akan memberikan reaksi. baik yang positif maupun yang negatif terhadap keputusan yang diambil. Yang mempersulit usaha pengambilan keputusan ialah bahwa kondisi dan sifat lingkungan itu tidak selalu dapat diketahui dengan pasti, dan seorang pengambil keputusan tidak dapat berbuat banyak tentang kondisi lingkungan yang sering tidak dapat dipastikan itu. Melalui penciptaan berbagai model dan simulasi yang dapat dibuat perkiraan yang kurang lebih akurat tentang kondisi lingkungan yang mempengaruhi proses pengambilan yang akan terjadi. Tetapi berbagai model dan simulasi yang paling akurat sekalipun tidak sepenuhnya menggambarkan situasi. lingkungan dengan tepat.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa salah satu tugas penting seorang pengambil keputusan adalah mengintegrasikan berbagai aspek tersebut sedemikian rupa sehingga tercipta proses yang dapat berfungsi dengan baik. Pengintegrasian berbagai aspek tersebut mempermudah tugas pengambilan keputusan, khususnya dalam menjatuhkan pilihan atas-satu alternatif yang diperkirakan paling tepat di antara sekian banyak alternatif yang tersedia baginya. Kerangkat interdispliner dalam pengambilan keputusan :
·  Titik sentral adalah pengambilan keputusan (proses)
Sistem nilai dan etika = filsafat dan agama
·  Kemanfaatan dan probabailitas = ilmu ekonomi dan ilmu statistic.
·  Perilaku kelompok = sosiologi, psikologi, social.
·  Perilaku individu = psikologi dan etnologi.
Lingkungan : Hukum, antropologi, ilmu politik
·  Model dan simulasi = matematika dan informatika.

Karena masing-masing aspek ifu memiliki makna dan peran yang khas, maka memperhitungkannya pun tidak bisa lain pada harus diartikan bahwa pendekatan ilmiah yang tepat untuk mengambil keputusan adalah pendekatan yang menggunakan berbagai rumus, dalil dan asas-asas berbagai cabang ilmu pengetahuan


Dan cara untuk mengetahui siapa yang sesungguhnya berkuasa dalam pembuatan suatu keputusan politik. Ada tiga cara menurut Putnam, yaitu:
-          analisis posisi,: proses dengan cara melihat kedudukan seseorang dalam suatu lembaga
-         analisis reputasi : adalah proses dengan cara memperhatikan reputasi seseorang dalam  lingkungan pemerintahan
-         analisis keputusan : adalah cara untuk mengetahui elit politik dengan proses meneliti siapa yang ikut dalam proses pembuatan keputusan dalam beberapa kasus pengambilan keputusan yang dianggap cocok.


SUMBER
-          Prof.Miriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik,PT.Gramedia Pustaka Utama : Jakarta, edisi revsisi : 2012   
-          Donar,  Negara ,http://donar1.blogspot.co.id/2013/04/pengantar-ilmu-politik.html .Diakses pada tangal 16 November 2017